Demikian Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Setya Novanto. Untuk itu fraksinya mendorong pemerintah untuk serius untuk menegakkan kedaulatan pangan nasional sehingga pengusaha kecil dan rakyat kecil tidak tercekik.
Solusinya tidak lain adalah mendukung perluasan lahan pertanian khususnya kepemilikan lahan pertanian melalui revisi UU Agraria. "FPG DPR mendorong revisi terhadap UU Agraria yang sudah terlalu lama tertunda. Revisi ini sangat diperlukan untuk mendorong program swasembada pangan dan kepemilikan lahan bagi petani untuk pembagunan pertanian," tegasnya di gedung DPR RI Senayan Jakarta, kemarin (27/07).
Berdasarkan data, tambahnya, lebih dari 56 persen aset negara khususnya bidang tanah dikuasai tak kurang dari 0,2 persen penduduk, ironisnya banyak petani tidak punya garapan. 7,3 Juta hektare tanah terlantar dan 1,3 juta hektar diantaranya sangat subur namun dikuasai oleh perusahaan.
Solusi lainnya, adanya perkuatan penyediaan infrastruktur pertanian yang memadai seperti irigasi, jalan dan sarana moda transportasi.
FPG sendiri terus akan medorong terus peningkatan anggaran untuk penyediaan infrastruktur pertanian. Hal ini karena kondisi infrastruktur pertanian nasional tidak banyak mengalami kemajuan sehingga menghambat produksi pangan nasional.
sumber/
source:
suaraagraria.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar